Dua tahun sudah berlalu sejak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan wabah Covid-19 sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020. Saat itu, Covid-19 telah menyebar ke lebih dari 100 negara.
Apalah arti sebuah nama, begitu ujar Shakespeare. Namun sepertinya ini tidak berlaku bagi peristiwa besar yang tengah melanda dunia ini, pandemi Covid-19. Meskipun WHO telah menetapkan nama resmi baik untuk virus dan penyakit ini, Covid-19 dibicarakan di berbagai negara dengan nama yang tidak selalu sama.
Pada tanggal 12 Februari 2020, pusat penanganan pandemi Korea Selatan memilih 코로나-19 (Corona-19) sebagai nama resmi, yang kemudian diikuti oleh media-media Korea Selatan. Sementara jika kita mendengarkan berita berbahasa Inggris mancanegara, maka kita akan lebih umum mendengar istilah Covid-19 sesuai anjuran WHO yang menetapkan Covid-19 sebagai nama resmi pada 11 Februari 2020.
Singkatan COVID (코비드) berasal dari kata Coronavirus (코로나바이러스). Pelafalan konsonan plosif/letup seperti ㅂ atau ㅃ dari pada konsonan lateral seperti ㄹrelatif sulit bagi lidah orang Korea sehingga versi yang lebih singkat akan lebih disukai secara alami yakni 코로나dengan sufiks yang menunjukkan tahun 2019, sehingga menjadi 코로나-19. Selain itu, Israel juga menggunakan istilah corona. קורונה.
Beberapa bahasa menerapkan sistem gender termasuk untuk benda, sehingga virus ini pun perlu ditetapkan status gendernya. The Academie Francaise, badan berwenang yang mengatur bahasa Perancis, menetapkan aturan tata bahasa untuk Covid-19 adalah feminin. Ini serupa dengan bahasa serumpun yang memiliki aturan gender seperti Spanyol dan Italia.
Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes saat itu, Achmad Yurianto memberikan penjelasan perihal virus SARS CoV-2 atau virus Corona tipe II. Ketika dikonfirmasi kembali, Yuri tetap menyatakan SARS CoV-2 berbeda dengan virus Covid 19 yang menjadi wabah saat ini. Yuri mengakui jika penjelasannya berbeda dengan penjelasan dari informasi resmi badan kesehatan dunia (WHO). Kemenkes tidak mempersoalkan perbedaan ini, namun lebih menekankan perihal kewaspadaannya.
Di sisi lain, pada awal merebaknya pandemi Covid-19, di Indonesia sempat beredar sebuah kampanye di media sosial agar tidak menggunakan kata Covid-19 atau Corona, dan diganti dengan kata Qif-19 dengan alasan bahwa dalam bahasa Arab qorona (huruf qaf-ra-nun) berarti “berhubung atau berterusan”, sedangkan kata qif berarti “hentikanlah atau stop.”
Seperti HIV yang merupakan nama virus yang menyebabkan penyakit AIDS. Virus diberi nama berdasarkan struktur genetikanya untuk memfasilitasi perkembangan tes diagnostik, vaksin dan pengobatan.
Penamaan virus ditangani oleh Komite Internasional untuk Taksonomi Virus (ICTV). Sementara itu, penamaan penyakit dilakukan oleh WHO dalam International Classification of Diseases (ICD).