Penetapan Hari Keamanan
Pangan Sedunia diusulkan pada Sidang ke-39 Codex Alimentarius Commission (CAC)
pada tahun 2016. Setahun kemudian, FAO dan WHO menyatakan dukungannya pada
usulan tersebut. Akhirnya pada tanggal 20 Desember 2018, PBB menetapkan 7 Juni
sebagai Hari Keamanan Pangan Sedunia atau World Food Safety Day.
Pemilihan tanggal ini
memiliki arti yang sangat personal bagi saya. Selain karena tanggal ini diapit
tanggal lahir dua presiden Indonesia yaitu Soekarno dan Soeharto. Ini adalah
tanggal ketika saya biasanya melakukan evaluasi serta merancang resolusi. Dan
kini, salah satu topik yang dekat dengan saya, mulai akan diperingati di
tingkat global pada tanggal ini.
Sebelum melangkah lebih
jauh, saya teringat kisah seorang petani yang senantiasa mendapatkan hasil
panen yang baik. Ketika ditanya rahasia apa yang ia miliki, ternyata ia tidak
memiliki rahasia apa pun. Ia bahkan membagi-bagikan bibit unggulnya pada petani
lain di sekitar. Rupanya ia berprinsip, bahwa angin akan selalu menerbangkan
serbuk sari dari lahan sekitar ke lahannya, maka agar lahannya menghasilkan
panen yang baik, lahan sekitar pun harus memiliki kualitas baik pula.
Januari 2011, Food
Safety Modernization Act diundangkan di Amerika Serikat. Regulasi ini
menekankan upaya peningkatan kapasitas regulator dan pelaku usaha pangan di negara-negara
berkembang, khususnya yang menjadi mitra dagang Amerika Serikat. Sebagian negara
maju seperti Belanda dan Swedia juga aktif menyelenggarakan pelatihan keamanan
pangan, termasuk bagi negara berkembang.
Saya sempat merasakan beberapa pelatihan
tersebut, antara lain di Amerika Serikat dan Belanda. Di Maryland saya belajar
prinsip-prinsip pendekatan analisis risiko dalam keamanan makanan. Sementara di
Ede saya belajar pengaturan keamanan pangan dalam perdagangan internasional.
Saat itu kami mengambil studi kasus di Indonesia tentang komunikasi risiko
kasus apel Lysteria. Kini sekian tahun berselang, saya kira ada kemajuan pada
bagaimana cara kita menangani krisis keamanan pangan. Masih banyak catatan
tentunya, tapi ada perbaikan, ada kemajuan.
Topik keamanan makanan atau food safety sepertinya
akan selalu menempati ruang tersendiri dalam diri saya, bahkan meskipun kini
tidak lagi menangani bidang tersebut di pekerjaan formal. Sebagai apoteker,
saya merasa punya peran dalam keamanan makanan.
Inovasi di bidang makanan
terus bermunculan, maka bagaimana kita memaknai keamanan makanan pun turut
berubah Ditambah fakta bahwa rantai pasok pangan semakin mengglobal. Seperti di
bidang farmasi, pada mulanya adalah senyawa kimia yang dijadikan obat, kemudian
ternyata zat serupa dapat dihasilkan oleh tanaman atau mikroba. Mulailah dikembangkan
obat biosimilar yang diperlukan pendekatan berbeda untuk menyikapinya.
Data WHO tahun 2010 yang dikutip Bank Dunia
menunjukkan bahwa jumlah penyakit akibat makanan mencapai setidaknya tiga kali
lipat jumlah penduduk Brasil atau sekitar 600 juta. Sementara Operasi
Opson VIII-2019 di seluruh Indonesia menyita senilai 61 Miliar Rupiah
pangan yang tidak memenuhi syarat keamanan pangan.
Sulit membayangkan satu instansi dapat menangani
permasalahan keamanan pangan di negeri seluas Indonesia. Belum lagi, jumlah
pelaku usaha bidang pangan yang sangat banyak dan bervariasi.
Makanan Indonesia memang unik. Kopi luwak
misalnya. Kopi ini terkenal karena cara pembuatannya yang unik, yakni dari
hasil eksresi hewan luwak. Seorang kawan dari Kenya
tak henti mengernyitkan keningnya ketika kami menceritakan tentang kopi ini.
“So, you guys drink shit?!”
Permasalahan keamanan pangan di Indonesia
memiliki kekhasan tersendiri. Penyalahgunaan zat kimia berbahaya pada makanan
adalah kasus yang relatif sering terjadi di kawasan Asia Tenggara, termasuk
Indonesia. Makanan Indonesia pun banyak yang terdiri dari berbagai bahan
seperti gado-gado atau tumpeng. Kendalanya, ketika terjadi keracunan makanan.
Penyebabnya akan relatif sulit diketahui apakah dari telur, sayur atau bahan
lainnya.
Salah satu hal menantang dalam keamanan
makanan adalah tentang menanamkan pemahaman yang tepat. Sebagian orang acuh
mengonsumi makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya, karena merasa dari
dulu juga sudah mengonsumsi tapi merasa sehat-sehat saja. Namun sebaliknya,
menghindari segala hal yang berbau kimia meski dalam dosis yang diperkenankan
oleh badan yang berwenang. Mungkin memang mengubah perilaku itu seperti
memindahkan gunung. Bahkan barang kali yang terakhir lebih mudah dilakukan.
Indonesia menjadi anggota dan
berpartisipasi aktif dalam Codex sejak tahun 1971. Indonesia pernah menjadi
ketua ASEAN Task Force on Codex pada tahun 2002 dan 2008 serta Koordinator Asia
untuk periode 2007-2009 dan 2009-2011. Indonesia pun telah berpartisipasi
sebagai penyelenggara Sidang Codex antara lain pada Sidang ke-16 CCAsia, Sidang
ke-32 CCFFP, Sidang CCNFDSU ke-36 dan Sidang ke-13 CCCF. Namun peringatan
pertama World Food Safety Day ini seperti terasa kurang gaungnya di negeri
ini.
Pencanangan World Food Safety Day tentunya
bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepedulian semua pihak tentang keamanan
makanan, untuk kemudian, bekerja sama (dan bukan sekedar sama-sama bekerja)
melakukan segala apa yang diperlukan untuk menjamin keamanan pangan. Seperti
kutipan film Avengers Endgame. We will. Whatever it takes!.
Let the word spreads!
Vamos!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar