03 Juni 2010

Tugas pokok secara khusus dari tenaga-tenaga farmasi berdasarkan jenjang pendidikannya dalam lingkup instansi pemerintah?

Dalam instansi pemerintah, jabatan dibagi dua yakni struktural dan fungsional. Jabatan struktural adalah jabatan yang bersifat hierarkis organisasi, dalam hal ini tenaga farmasi tidak secara khusus menjalankan perannya. Sementara pada jabatan fungsional, tenaga farmasi diberdayakan sesuai kompetensinya. Biasanya jabatan fungsional untuk tenaga farmasi berada di instansi pemerintah yang melakukan pelayanan langsung pada masyarakat seperti rumah sakit dan puskesmas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar