19 Oktober 2008

Obat Keras Tanpa Resep, Kasih Daah

Pasien : Mas, ada Combxxxxxx?

Saya : Mau yang tablet atau cairan?

Pasien : Tablet … eh atau kapsul ya?

Saya : (menunjukkan obat yang dimaksud)

Pasien : Oh iya yang ini. Trus sama xxxmaag tabletnya ya.

Saya : Oh, itu obat resep bu.

Pasien : Hah, resep? Masa, di apotek lain boleh loh.

Saya : (tersenyum)

Mungkin selama ini masyarakat jadi bingung, karena bisa beli satu obat (daftar G) dengan bebas di satu apotek sementara di apotek lain mesti pake resep. Mengapa ya ini bisa terjadi? Bingung bingung ku memikirnya.

Atau mungkin untuk obat keras harus ditegaskan (kembali) NPNS aka No Prescription, Not Sell.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar